Wed. Dec 4th, 2024

Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen belum CVTOGEL bisa memenuhi hidup layak. Kenaikan upah minimum tak dibarengi penurunan biaya hidup.

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menyampaikan kenaikan UMP 2025 itu masih jauh dari harapannya. Dia sendiri diketahui meminta UMP 2025 naik 20 persen.

“Tentu angka 6,5 persen itu masih jauh dari apa yang kami minta, apa yang kami inginkan. Kalau awal kami, saya sudah menyampaikan 20 persen,” ucap Mirah saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

Dia mengatakan, perlu ada upaya menurunkan biaya hidup dari beberapa variabel. Misalnya, harga pangan dan sembako. Kemudian, aspek transportasi bagi buruh pekerja, hingga subsidi listrik.

“Misalnya pemerintah melakukan penurunan harga pangan harga 9 dasar bahan pokok sebesar 20 persen dan ada bantuan subsidi untuk transportasi bagi pekerja buruh dan masyarakat kelas ekonomi lemah dan subsidi listrik serta subsidi BBM itu mungkin bisa lah ya di angka 6,5 persen,” tuturnya.

Jika demikian, maka beban biaya hidup buruh dinilai bisa tercukupi. Berbeda dengan sebaliknya, jika kenaikan UMP 2025 6,5 persen tak dibareng penurunan variabel tadi, Mirah menilai belum bisa memenuhi kebutuhan hidup layak para buruh.

“Tapi itu tidak dibarengi dengan penurunan harga, tidak dibarengi dengan adanya subsidi listrik BBM dan sebagainya. Maka belum memenuhi kehidupan hidup layak itu. Belum memenuhi. Maka dari itu dari kami angka 6,5 persen masih belum layak bagi kehidupan pekerja buruh,” pungkasnya.

Beban Biaya Pengusaha

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Namun, kalangan pengusaha menilai beban biaya yang ditimbulkan bisa lebih besar.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan beban perusahaan untuk tenaga kerja bertambah. Dalam hitungannya, beban biaya di sektor tersebut bertambah hingga 9,5 persen.

“Ya pasti paling tidak multiplier effect-nya bisa sampai dengan jenaikan 7,5-9,5 persen labor cost-nya,” kata Bob, dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/11/2024).

Dengan demikian, biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih besar. Padahal UMP 2025 hanya naik 6,5 persen. Adanya peningkatan biaya ini, kata Bob, akan berdampak pada rencana ekspansi perusahaan.

Peluang PHK

Mau tidak mau, perusahaan akan menahan lebih dahulu rencana tersebut. Ketika beban biaya naik, langkah efisiensi jadi suatu langkah yang tak bisa dipungkiri.

“Pastilah langkah efisiensi menjadi keharusan, bukan pilihan lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan, Bob menyebut itu dikembalikan ke kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, dia menegaskan, PHK akan menjadi opsi paling terakhir.

“Itu kebijakan perusahaan masing-masing. Sedapat mungkin kita hindari, jadi pilihan terakhir. Perusahaan itu bapaknya karyawan dan buruh,” pungkas Bob.

Prabowo Putuskan Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

“Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok ( Sembako ) adalah 20 persen.

Rata-rata Cuma 3%

Menurutnya UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

“Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024.

Sumber : Hugouelman.com

By admin